Berita
Mahasiswa Komentari JKN Lewat Story Whatsapp
Biro AUPK UIN Walisongo mengeluarkan pengumuman Nomor B-4285/Un.10.0/B1/KU.00.1/12/2017 yang berisi tindak lanjut Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017.
JKN merupakan upaya kampus dalam mensukseskan program pemerintah yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan khususnya di kampus.
Baca juga: JKN, Upaya Kampus Sukseskan Program Pemerintah
Namun, upaya itu tidak mendapatkan tanggapan positif dari mahasiswa. Kebijakan itu menimbulkan banyak persepsi di kalangan mahasiswa karena selain menambah beban, JKN juga dianggap hanya mempersulit mahasiswa mengakses yudisium nilai.
Beberapa mahasiswa melalui akun Whatsapp mengatakan bahwa JKN sama sekali tidak ada hubungannya dengan nilai. Bahkan, ada yang berkomentar cukup sarkastik. Simak cuplikan screenshot Whatsapp story berikut.
Reporter : Muh. Khabib Zamzami
Editor : M. Miftahul Kamal A