SEMARANG, LPMMISSI.COM – Jaringan perempuan Kota Semarang memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023 dengan aksi damai. Aksi tersebut menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Aksi damai memperingati IWD 2023 dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (08/03).
Massa aksi menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT yang sudah mangkrak selama 19 tahun.
“Sudah 19 tahun RUU PPRT belum juga disahkan tapi malah mengesahkan KUHP yang isinya problematik,” ucap Koordinator Aksi IWD 2023, Salsabila Dhea.
Salsabila menyampaikan tujuan aksi untuk menyuarakan keadilan terhadap perempuan yang seakan-akan tidak didengar oleh pemerintah.
baca juga: Berbahagia Tanpa Biaya dengan Yoga Tertawa
baca juga: Ta’aruf dan Sekaligus Seminar Dalam Memperingati Harlah LPM MISSI yang ke-39 Tahun
“Pemerintah seolah-olah menutup mata dan seperti tidak tahu penderitaan yang dialami oleh perempuan dengan banyaknya ketidakadilan yang terjadi,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Mulyono, mengatakan, pendapatan pekerja rumah tangga tidak sebanding dengan yang dikerjakannya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pekerja rumah tangga (PRT) keberatan dengan naiknya harga sembako sehingga pendapatan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup.
“Harapan saya RUU PPRT segera disahkan agar jelas dan ada kepastian. Jadi tidak merugikan pihak mana pun,” ucapnya.
Aksi ini diramaikan sekitar 150 peserta dari berbagai aliansi yang ada di Kota Semarang, di antaranya SG Sekartaji, Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), persatuan perempuan nelayan Demak, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Irma Ardiana
Editor: Nur Laela Khoerunnisa