Lpmmissi.com/ Ikhsan |
SEMARANG, LPMMISSI.COM– Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas akan tetap dipertahankan dalam pembaharuan Surat Keputusan (SK) Rektor, sebab belum adanya solusi yang ditawarkan oleh pimpinan.
Hal itu disampaikan oleh Senat Universitas Agisnha Bidzikrikal Hasan, penghapusan UKM-F hanya sebatas wacana.
“Belum ada mekanisme yang jelas serta solusi seperti apa kalau UKM Fakultas dileburkan,” ujarnya saat diwawancarai kru lpmmissi.com di Gedung Fisip pada Rabu (6/11).
Baca juga: Ketua Dema FDK Tidak Setuju Penghapusan UKM Fakultas
Agisnha mengungkap alasan munculnya wacana penghapusan UKM Fakultas faktor paling besar ialah persoalan anggaran.
“Kita tau sendiri jumlah UKM Fakultas lebih banyak ketimbang UKM Universitas yang hanya berjumlah 16,” ucapnya.
Tetapi ia tidak setuju dengan adanya wacana tersebut karena kultur UKM Fakultas itu asas kekeluargaan.
“Ini berbicara mahasiswa banyak, lalu dari pimpinan sendiri belum menawarkan solusi yang jelas,” pungkasnya.
Reporter : Fitroh Nurikhsan
Editor: Hijriyati Nur Afni