Foto: Lpmmissi.com/ Dokumen |
SEMARANG.LPMMISSI.COM– Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Aghisna Bidikrikal Hasan menuntut Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengurangi Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021.
Hal itu dikarenakan wabah Covid-19 yang mengakibatkan turunnya sejumlah penghasilan atau perekonomian wali mahasisiwa.
“Kenyataannya tidak semua wali mahasisiwa berasal dari kalangan yang mampu secara ekonomi,” ujarnya pada Minggu (26/4).
Baca juga: Sema U: Isu Pemotongan UKT Jadi Kepentingan Bersama
Maka dari itu, ia meminta Kemenag untuk mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT di lingkungan PTKIN dan dimuat dalam Keputusan Menteri Agama.
“Kemarin saya juga menyoroti Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) atas ketidak konsistenan dalam membuat kebijakan pengurangan UKT,” katanya.
Mahasiswa UIN Walisongo itu mendesak Dirjen Pendis dan Forum Pimpinan PTKIN untuk mau mendengarkan aspirasi mahasiswa.
Baca juga: SEMA FDK Tuntut Pengurangan UKT
Tak hanya itu, ia juga sudah mengirimkan surat maklumat kepada seluruh SEMA dilingkungan PTKIN untuk satu suara menuntut pengurangan UKT.
“Saya menghimbau pada mahasisiwa di lingkungan PTKIN untuk ikut terlibat dalam kebijakan pengurangan UKT,” pungkasnya.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Editor : Sakti Chiyarul Umam