SEMARANG, LPMMISSI.COM- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (17/6). Dalam aksi tersebut, massa membawa rapor merah sebagai simbol kritik terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua PC PMII Kota Semarang, Muhammad Afiq Nur Cahaya, mengatakan aksi tersebut diikuti oleh ratusan kader dari 10 komisariat kampus di wilayah Semarang Raya. Menurutnya, gerakan serupa juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah lain, seperti Salatiga, Demak, dan Pekalongan.
“Di sini kita mengakumulasikan berbagai bentuk kemarahan masyarakat melalui sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut berkaitan dengan inkompetensi para pejabat yang mengisi posisi strategis bukan berdasarkan kapasitas, melainkan karena loyalitas kepada penguasa,” ujar Afiq saat ditemui di lokasi aksi.
Selain menyoroti kompetensi kabinet, Afiq menyebut kemarahan mahasiswa juga dipicu oleh tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi dalam demonstrasi yang berlangsung pada Senin sebelumnya.
Baca juga: Di Bawah Langit Gubernuran, Saat Mahasiswa Semarang Menolak Diam untuk Rakyat
Dalam aksi tersebut, PMII Semarang membacakan“8 Tuntutan Gugatan Rakyat”yang ditujukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran serta pemerintah daerah di Jawa Tengah. Delapan tuntutan tersebut meliputi:
1. Melakukan restrukturisasi APBN, menurunkan harga BBM, dan memulihkan perekonomian nasional.
2. Merevisi UU Polri dan UU TNI serta mengembalikan supremasi sipil dari ruang militerisme.
3. Menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program populis yang dinilai tidak efisien, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan.
5. Membersihkan kabinet dari pejabat yang dianggap tidak kompeten, mengembalikan transparansi pemerintahan, dan memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
6. Menuntut pertanggungjawaban pemerintah pusat dan daerah atas kerusakan ekologi serta kemiskinan struktural di Jawa Tengah.
7. Menjalankan reforma agraria dan mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat.
8. Mengusut tuntas dan menghentikan segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat.
Massa aksi juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
Reporter: Nuril Baiti Amiliah
Editor: Malika Jasmin