Nick Mars - Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis. Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Mahasiswa Soroti Dua Poin Dalam Omnibus Law

Foto: Lpmmissi.com/ Kholid Mawardi

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Mahasiswa yang turut serta aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan gedung Gubernur Jateng, secara spesifik soroti dua poin dalam RUU tersebut. Rabu, (11/3).

Pada aksi Tersebut, Mereka fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) serta penghilangan hak cuti haid, hamil, melahirkan dan keguguran. 

Koordinator Lapangan UIN Walisongo Semarang Soni Saepul Rizal, penghapusan hak cuti bagi wanita haid, hamil,  melahirkan dan keguguran. Menurutnya hal ini merupakan perampasan ruang gerak perempuan dalam keluarga.

Baca juga: Omnibus Law, Tindas Perempuan

“Hal ini secara perlahan menjadi pelemahan terhadap kegiatan seorang istri atau ibu, intinya dalam keluarga akan ada penyempitan ruang gerak” ungkap Soni.

Kemudian ia menambahkan, RUU cipta kerja akan memberikan kenyamanan bagi investor di Indonesia. Namun mengabaikan hak-hak buruh.

“RUU ini mungkin menyamankan investor yang akan masuk ke Indonesia tapi hak-hak buruh terabaikan,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD Jateng Akan Penuhi Tuntutan Massa Aksi

Sependapat dengan Soni, Koordinator Lapangan Universitas Wahid Hasyim Tama Ghoni menyatakan menolak RUU Cilaka, karena tidak mengatur upah minimum secara nasional, melainkan dari perusahaan.

Tama berharap dari aksi ini, aspirasi dari mahasiswa dan buruh dapat direalisasikan oleh DPRD. Sebab, menurutnya Proses perancangan RUU ini sudah cacat hukum karena tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunannya.

“Semoga aspirasi dari teman-teman bisa direspon dengan baik dan direalisasikan oleh  DPRD, karena RUU ini sudah cacat hukum karena tidak melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Nur Laela Khoerunnisa
Editor : Sakti Chiyarul Umam

LPM Missi:

This website uses cookies.