Connect with us

    Berita

    KPK: Warga Harus Pro Aktif Mengawasi Dana Desa

    Published

    on

    WhatsApp%2BImage%2B2019 07 25%2Bat%2B6.59.01%2BPM
    Lpmmissi.com/ Dok JAGA-Workshop Sektor Desa di Mojokerto_Friezt Calvin


    SEMARANG, LPMMISSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan Pelayanan Masyarakat, Frietz Calvin mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengawasi dana desa yang kerap dikorupsi.

    Dalam acara Roadshow Jurnalisme Warga (Monithon) untuk transparansi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan. Calvin menjelaskan bahwa korupsi terbanyak ada di sektor anggaran dana desa yakni sebesar 96%. 


    Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dirikan Platform Jaga.id

    “Dana desa sendiri masing-masing tahun ada prioritasnya, tahun 2018 lebih pengembangan infrastruktur sedangkan tahun 2019 untuk pengembangan sumber daya,” ungkapnya pada Minggu (21/07).


    Ia juga menegaskan jika dirasa masih ada fasilitas atau kebutuhan di desa yang perlu dikembangkan, maka hal itu bisa di revisi. 


    “Hak masyarakat itu adalah untuk dilibatkan dalam musyawarah pengembangan desa agar aspirasinya dapat disampaikan,” tuturnya saat menjadi pembicara di Auditorium Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.


    Selain itu, Calvin juga menambahkan ada contoh di Desa Mendak Kabupaten Madiun, dimana kepala desa melibatkan warganya dalam musyawarah pengembangan desa.

    Baca juga: Abraham Samad: Penyebab Korupsi Kian Subur di Indonesia

    “Dia bisa mengoptimalkan musyawarah itu, untuk kemudian di ambil ide-ide yang akan dibangun di desa sesuai kebutuhannya,” ucapnya.


    Tak hanya itu, Calvin mengungkapkan bahwa ada urgensinya dimana masyarakat itu tidak dilibatkan. Akan tetapi masyarakat harus pro aktif untuk menuntut dilibatkan dalam  musyawarah pengembangan desa agar tercipta program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


    Reporter : Fitroh Nurikhsan
    Editor: Aini Irmadana

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *