Semarang, LPMMISSI.COM – Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) menginisiasi digelarnya Dialog Publik dan Mimbar Bebas di Landmark Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Tema kali ini adalah “Mengungkap Realitas dan Upaya Mitigasi Kekerasan Seksual” di Kampus yang Berkedok Agama pada Senin (11/5/2026).
Wakil Rektor III (WR III) Ummul Baroroh memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya keberanian untuk melapor. Beliau menekankan bahwa tindakan hukum hanya bisa diambil jika ada laporan resmi untuk menghindari tindakan sewenang-wenang.
“Kita tidak bisa menindak pelaku kalau tidak ada pelapor karena adanya asas praduga tak bersalah. Kekerasan Seksual adalah delik aduan. Oleh karena itu, tolong beri dukungan kepada korban. Kami memberikan support sebesar-besarnya agar jangan takut lapor. Kami akan membantu tim untuk menguak fakta jika ada bukti pelapor,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada pembenaran bagi oknum dosen untuk bertindak semena-mena. “Bukan karena dosen, lalu boleh seenaknya kepada mahasiswa, kita semua di sini sama, yang berbeda hanya takwanya. Itu harus digarisbawahi.”
Baca juga: Tanggapi Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, PSGA UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi
Sementara itu Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Kurnia Muhajarah yang hadir juga meminta seluruh civitas akademika untuk membangun atmosfer yang positif bagi korban.
“Tolong berikan hal-hal positif untuk korban, stop narasi yang menyudutkan. Keberadaan korban, pelapor, dan saksi sangat membantu kami dalam menuntaskan investigasi ini. Kami menjamin pelapor dan korban dilindungi 100 persen. Namanya hanya sampai di tim investigasi, tidak akan dipaparkan ke publik,” tegasnya.
Tim investigasi PSGA bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah merumuskan sejumlah poin rencana dan akan segera melakukan audiensi dengan Rektor untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, PSGA telah melakukan sosialisasi ke berbagai fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Ushuludin dan Humaniora (FUHUM) di Rabu mendatang.
Kedepannya, Satgas PPKS akan diperluas fungsinya menjadi Satgas PKDPP yang juga menangani masalah bullying hingga penyalahgunaan relasi kuasa.
“Kami tim PSGA dan PPKS sudah melaporkan investigasi yang menjadi komitmen kuat dari pimpinan, melaporkan rekomendasi dan plan A B C, yang tim investigasi belum berakhir dan akan audiensi dengan pimpinan rektor. Selain itu kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan di FISIP dan dilanjut ke FUHUM Rabu depan,” jelasnya.
Baca juga:Tingkatkan Reputasi Lembaga, WPRC Connect Kupas Tuntas Strategi Konten dan Branding di Media Sosial
Ummul Baroroh juga berpesan agar civitas akademik bijak dalam bermedia sosial. Mengingat sorotan tajam yang diterima institusi, ia mengimbau agar setiap keluhan disampaikan melalui kanal resmi maupun, Wali Dosen atau Dekanat agar solusi konkret bisa segera diambil.
“Persoalan ini bukan yang kita inginkan bersama, tapi kami tidak tinggal diam. Kami melakukan investigasi dan bertindak hati-hati,” pungkasnya.
Penulis : Nuril Baiti Amiliah
Editor: Rafika Luthfia Zahidah