Nick Mars - Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis. Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Demo Tolak RUU TNI di Semarang, Peserta Aksi ditangkap

Demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Hari Kamis (20/3). (doc:lpmissi.com/Akbar)

SEMARANG,LPMMISSI.COM-Empat peserta aksi ditangkap, pada demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Hari Kamis (20/3).

“Dua mahasiswa, dan dua orang lainnya yang bertugas sebagai sopir mobil komando, serta operator pengeras suara,” ucap Peserta Aksi, Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rian (bukan nama sebenarnya).

Selama aksi berlangsung, sempat terjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Peserta aksi mengalami tindakan represif dari apparat, seperti pemukulan dan penggunaan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Aliansi Mahasiswa Semarang, menuntut Polrestabes Semarang untuk membebaskan peserta aksi yang ditangkap, massa aksi berorasi “Bebaskan teman kami!”. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi ke Polrestabes Semarang, menjemput temannya yang ditangkap.

baca juga: Ramadhan Asik, Mahasiswa KPI Berbagi Kebahagiaan di Masjid Al-Ikhsan

Kemudian, pada pukul 17.25 WIB, pasukan Brimob tiba dengan membawa perlengkapan, seperti tameng, penembak gas air mata dan mobil water canon, yang dikerahkan untuk membubarkan massa aksi nantinya.

Pada pukul 17.55 WIB, peserta aksi membubarkan diri untuk beristirahat dan beribadah, dengan rencana untuk melanjutkan aksi setelahnya. Namun, hingga pukul 18.45 WIB, massa tidak kembali berkumpul, sehingga polisi menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada aksi lanjutan. Pada pukul 18.55, pasukan brimob dan polisi kembali ke markas mereka.

Aksi hari merupakan bagian dari gelombang protes menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap akan memperkuat peran militer dalam politik dan mengancam kebebasan sipil.

Reporter: Akbar Maulana Yusuf
Editor: Rahma Wulansari

LPM Missi:

This website uses cookies.