SEMARANG, LPMMISSI.COM— Perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo, Alfani Hasan, menantang Wakil Dekan III untuk menghadiri dialog terbuka yang digelar di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Jumat (15/8).
Dialog terbuka tersebut turut dihadiri oleh Wakil Dekan III FISIP, Parmudi, serta sejumlah mahasiswa UIN Walisongo. Acara ini mengangkat tema “Menelisik Kemerdekaan dalam Ruang Akademik dengan Kemanusiaan dan Peradaban.”
Dialog terbuka ini merupakan respons atas penolakan pihak dekanat terhadap konsep parade yang dirancang oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FISIP, yang sedianya akan digelar usai Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025.
DEMA FISIP sebelumnya menggagas parade bertema isu-isu sosial politik yang berkembang selama satu tahun terakhir. Parade tersebut mengusung tagar #RIPKemerdekaan sebagai bentuk kritik terhadap situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
Baca juga: LDK Arofah Resmi dibentuk, Jawaban Atas Tantangan Peniadaan UKM Fakultas
Namun, menurut Alfani, konsep parade tersebut ditolak secara tegas oleh Wakil Dekan III. Ia menyayangkan sikap birokrasi fakultas yang dinilainya telah membatasi ruang berekspresi mahasiswa.
“Kami merumuskan kajian mengenai kematian makna kemerdekaan dalam satu tahun terakhir. Namun setelah konsep itu kami ajukan, kami mendapat penolakan langsung dari WD III,” ungkap Alfani.
Menanggapi hal itu, Parmudi menjelaskan bahwa parade tersebut tidak sesuai dengan konteks kegiatan PBAK. Ia menegaskan, meskipun kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi, tetap harus ada keselarasan dengan agenda dan nilai-nilai yang ditetapkan oleh fakultas.
“Memang kebebasan dijamin oleh konstitusi, tetapi parade yang dirancang tidak sesuai dengan konteks kegiatan PBAK,” jelas Parmudi.
Alfani menilai, tindakan birokrasi FISIP justru mencederai nilai-nilai moral mahasiswa, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat.
“Sangat ironis jika mahasiswa FISIP justru dibatasi oleh pemimpinnya sendiri,” pungkasnya
Penulis: Alya Mahda
Editor: Fatkhiyya Azzahro