Nick Mars - Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis. Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Aksi Jawa Tengah Menggugat: Hentikan Perampasan Ruang Hidup!

foto: doc. lpmmissi.com

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Jawa Tengah Menggugat pada Rabu (13/4) menyuarakan beberapa tuntutan. Salah satu isu yang diangkat adalah UU agraria yang merampas ruang hidup rakyat.

 

Hal itu turut disampaikan oleh ketua umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Semarang, Immawan Arif Afruloh saat memberikan orasi dalam aksi tersebut.

 

“Reforma agraria Jokowi melegitimasi bahwasannya tanah itu hanyalah milik pemerintah, padahal jelas dalam UU pokok agraria bahwa tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak mungkin kita tidak menginjakkan kaki ke tanah kita sendiri,” jelasnya

 

Arif juga menjelaskan bahwa 1% warga Indonesia itu menguasai 48,6% kekayaan Indonesia, dan 99% nya hanya menguasai 51,4% sehingga dapat dikatakan negara sudah kalah oleh cengkraman oligarki.

 

“Artinya, negara sudah kalah dalam cengkraman oligarki. Tanah bukan hanya sebuah tempat untuk berpijak, tapi juga ruang hidup. Maka ketika Wadas ditambang, tidak hanya sebidang tanah yang hilang, tapi hak atas pendidikan, pekerjaan, lingkungan hidup yang baik dan bersih juga akan hilang,” ungkapnya.

 

Mengenai penambangan batu andesit di Wadas yang diwacanakan oleh pemerintah. Arif sebagai paramedis dalam aksi, memaparkan dampak buruk dari adanya praktik penambangan tersebut.

 

“Ketika penambangan dilakukan hanya di sebidang tanah saja, tidak menutup kemungkinan dampaknya akan merembet juga ke tanah yang lainnya. Hal ini bisa dilihat pada permasalahan Wadas yang setuju dan tidak setuju dengan adanya penambangan di beberapa bidang tanah saja, maka pihak yang tidak setuju tetap terkena dampaknya juga,” jelasnya.

 

Di akhir orasi, Arif memberikan penegasan bahwa yang sedang mereka lakukan saat ini adalah bagian dari hak asasi manusia berupa hak menyampaikan aspirasi dan pendapat di depan umum, menuntaskan penindasan ketidakadilan pada rakyat.

 

“Jangan mau tunduk. Jangan mau ditindas. Diam ditindas atau bangkit melawan,” tutupnya.

 

Reporter: Aulia Putri
Editor: Ihsanul Fikri

LPM Missi:

This website uses cookies.