Sudah 72 tahun Indonesia dinyatakan merdeka yakni semenjak 17 agutus 1945 secara lantang Soekarno – Hatta mendeklarasikan teks proklamasi kemerdekaan, saat itu Negara RI yang sudah lama terjajah, sah menjadi negara yang benar-benar merdeka. Sehingga bangsa Indonesia terbebas dari kerasnya perbudakan dari bangsa-bangsa lain.
Setiap bulan Agustus tiba, kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diperingati sebagai bentuk syukur dan kepedulian bangsa ini. Tapi apa sebenarnya arti sebuah kemerdekaan? Dalam kamus besar bahasa Indonesia, merdeka adalah bebas dari perhambaan, dan penjajahan. Negara dikatakan merdeka ketika mengalami sebuah kebebasan dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah.
Lismanto, seorang cendekiawan kelahiran Kabupaten Pati, Jawa Tengah membagi kemerdekaan menjadi dua kategori, yaitu: kemerdekaan formal dan kemerdekaan substansial. Kemerdekaan formal adalah kemerdekaan yang diperoleh suatu negara, baik secara de facto maupun de jure. Artinya, syarat-syarat suatu negara untuk dikatakan merdeka sudah didapatkan.
Adapun sebuah negara dikatakan merdeka secara substansial ketikadalam kondisi benar-benar berdaulat di berbagai bidang, baik bidang politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hukum, dan sebagainya. Dalam kemerdekaan substansial, bangsa tidak terikat dengan perjanjian atau hal-hal yang membuatnya tidak berdaulat secara penuh.
Memang secara formal Indonesia dapat dikatakan sudah merdeka, tetapi secara substansial, apa benar bangsa ini sudah merasa merdeka? Seorang budayawan Butet Kertarajasa pernah mengatakan bahwa kemerdekaan dapat dimaknai dalam berbagai perspektif. Bagi anak-anak usia sekolah, mungkin merdeka adalah ketika mereka dapat mengenyam pendidikan. Berbeda lagi arti kemerdekaan bagi seorang pekerja yang merasa merdeka apabila hak-hak mereka seperti upah dan tunjangan terpenuhi. Lain halnya dengan kemerdekaan di mata seorang aktifis, merdeka adalah saat daya kritis dalam mengoreksi kebijakan menjadi pintu pembuka bagi para pemimpin, untuk meneliti dan mencermati kejahatan yang tersembunya di negara ini.
Begitu jelas bahwasanya setiap golongan memiliki persepsi sendiri-sendiri terkait kemerdekaan. Akan tetapi, sesungguhnya memaknai kemerdekaan itu bukan sebatas soal mengenang perjuangan para pahlawan, melainkan bagaimana melanjutkan perjuangan itu dengan berpikir dan bertanya apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan baik secara formal maupun substansial? Setelah itu bersama menemukan cara untuk menjadikan bangsa ini selalu lebih baik dari sebelumnya. Oleh: M.M. Kamal Annajib