Buy now

31 C
Semarang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Desak Gubernur

Foto: lpmmissi.com/ Doc.

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Masa demo dari berbagai universitas yang ada di Semarang, menuntut gubernur untuk mendengarkan suara rakyat, Selasa (24/09) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Masa yang tergabung dalam aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan melontarkan tujuh tuntutan.

Pertama, menuntut DPR RI mencabut Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), RUU ketenagakerjaan, RUU pertanahan, RUU permasyarakatan dan mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual, RUU perlingdungan pekerja rumah tangga dan RUU masyarakat adat.

Kedua, menuntut presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPUU) pencabutan UU KPK dan UU sumber daya air.

Ketiga, menuntut kepada presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakaran hutan.

Baca Juga: Ganjar Ajak Perwakilan Aksi Bicara Terbuka

Keempat, menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), bertanggungjawab atas pemulihan nama baik aktivis. Serta menghentikan segala bentuk intimidasi masyarakat Papua.

Kelima, menuntut kepada pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditannggung sepenuhnya oleh pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga: Minta Gubernur Keluar, Massa Aksi Berhasil Bobol Gerbang

Dan yang terakhir, menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, grafis dan transparan dalam keuangannya, menghentikan kormersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan yang semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS atau PPPK dan memoratorium kebijakan kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.

Koordinator lapangan dari UNNES, Frans, mewakili seluruh mahasiswa aksi berharap tuntutan dapat disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dapat sampai ke Jakarta.

Reporter: Khoirun Nisa’
Editor: M. Febri U.

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini