Nick Mars - Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis. Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Birokrat Berikan Nota jawaban

KBMW SIap Dukung Aksi Tolak JKN
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) pagi ini, Jumat (12/01), melakukan aksi penolakan kewajiban kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasam, Suparman Syukur menyambut aksi tolak JKN di halaman Gedung Rektorat Kampus I, Jumat (12/01).



Sebelumnya, KBMW yang terdiri dari seluruh mahasiswa se-universitas ini telah melayangkan nota keberatan, melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) kepada birokrat. Terjadinya aksi itu merupakan buntut dari tidak adanya respon pihak kampus, setelah nota keberatan sudah melewati batas 7×24 jam terhitung sejak Jumat (05/01) kemarin.

“Ya intinya kemarin nota keberatan Dema terhadap pihak Universitas seperti diacuhkan atau kurang diperhatikan, makanya ada aksi,” tutur Mandataris Dema-F Fisip, Ichsan Hermawan.

Nota keberatan berisi beberapa tuntutan diantaranya, mereka meminta kepesertaan JKN hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru 2018 saja, kemudian mahasiswa angkatan 2011-2017 tidak diwajibkan membuat JKN, dan tidak diberi batasan waktu.

Aksi dimulai dengan titik pemusatan massa di samping audit Kampus III pada pukul 08.00 wib. Dilanjut dengan long march ke rektorat kampus I dengan mengajak dan melakukan konsolidasi ke seluruh elemen mahasiswa dari masing-masing fakultas.

”Iya tadi jadi turun jalan, seperti yang sudah dirapatkan kemarin malam di seting aksi, untuk perangkat aksi dan sebagainya sudah disiapkan tadi malam,” tutur Koordinator Aksi (Korak), M. Fatahuddin kepada LPMMISSI.COM.

Baca juga: KBMW siap Dukung Aksi Tolak JKN

Aksi yang berlangsung kurang lebih lima jam itu akhirnya diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Suparman Syukur di depan gedung rektorat kampus I, sekaligus memberikan jawaban atas tuntutan yang dilayangkan KBMW.

Berikut nota jawaban yang diberikan pimpinan birokrasi kampus menanggapi aksi unjuk rasa KBMW, dengan ditandatangani oleh Wakil Rektor III dan Korak, M. Fatahuddin. H disertai materai senilai enam ribu:

1. Semua Mahasiswa tetap melaporkan (pendataan) secara online tentang JKN apakah sudah memiliki JKN atau belum sesuai dengan pengumuman yang telah diupload di lamanwww.walisongo.ac.id.
2. Merubah klausul pada pernyataan mahasiswa, yang belum memiliki JKN, yakni menghilangkan kalimat,“Dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak 2 Februari 2018,” sehingga tidak batasan mengurus kepesertaan JKN.
3. Pemberlakuan status wajib kepesertaan JKn diperuntukkan mahasiswa baru tahun 2018 dan tidak dimasukkan ke dalam menu akademik (terpisah).
4. Penerapan poin 2 dan 3 akan diberlakukan mulai Senin, 15 Januari 2015.

Nota jawaban dari birokrat UIN Walisongo



Reporter: Fitroh Nurikhsan (MG17)
Editor: M. Miftahul Kamal Annajib

LPM Missi:

This website uses cookies.