Buy now

25.1 C
Semarang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Soesmiasih Prawiro: 3 Pilar lindungi kaum disabilitas


SEMARANG, LPMMISSI.COM – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (KABID REHSOS) Soesmiasih Prawiro menyampaikan, pemerintah mempunyai 3 strategi agar hak dan kewajiban kaum disabilitas dapat tercapai.

Prawiro menyebutkan, strategi pertama adalah Jaminan Sosial. Menurutnya, semua orang terutama kaum disabilitas dijamin oleh pemerintah tidak boleh ada yang tidak makan, tidak punya pakaian, dan tidak punya rumah.

Soesmiasih menambahkan, strategi kedua yaitu pilar rehabilitasi sosial, menurutnya pemerintah sangat mempunyai sistem pendidikan untuk kaum disabilitas melalui rehabilitasi.

Baca juga: Haidar Bagir : Ihsan Ibarat Segitiga Sama Kaki

“Pemerintah mempunyai pilar pemberdayaan sosial bagi kaum disabilitas terutama bagi orang-orang yang masih bisa beraktivitas dengan baik akan dibekali dengan keterampilan, agar bisa hidup mandiri,” lanjutnya. 

Ia menambahkan, pilar ke tiga yaitu perlindungan sosial. Menurutnya, apabila pemberdayaan sosial sudah tidak bisa dibudayakan lagi, pemerintah akan memberikan jaminan sosial bahkan bisa sampai seumur hidup. 

“Karena hal tersebut diatur oleh undang- undang 23 tahun 2014, yaitu tentang memberikan layanan rehabilitasi sosial di dalam panti,” katanya.

Baca juga: Ecobriks, Solusi Atasi Sampah Plastik

Lebih dari itu pemerintah juga memberi kewenangan terhadap kaum disabilitas untuk berkontribusi di bidang politik.

“Penyandang disabilitas juga bisa berkiprah di bidang politik, jadi bisa mencalonkan diri sebagai lembaga legislatif, kemudian di bidang hukum,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Hafid
Editor: Isbalna

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini