Buy now

26 C
Semarang
Kamis, April 18, 2024
spot_img

SEMA-U Rencanakan Sidang Undang-Undang Ormawa

SEMARANG, lpmmissi.com – Senat Mahasiswa (SEMA-U) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo bersama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) berencana menggelar Viva Kelegeslativa/sidang revisi Undang-Undang (UU) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di gedung Auditorium 1 UIN Walisongo pada Jumat dan Sabtu, (18-19/11) mendatang.

Sidang revisi undang-undang ormawa ini, SEMA berencana akan mendatangkan jajaran rektorat UIN Walisongo, Rohman Bashari selaku Kepala Sie (Kasie) kemahasiswaan, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dan sekaligus mendatangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Semarang sebagai pemateri sekolah parlemen.

Sementar itu siang tadi, Jum’at, (04/11) Ketua SEMA Ahmad Tahriq dan ketua DEMA menghadiri workshop yang di selenggarakan oleh Islamic Development Bank (IsDB) UIN Walisongo guna membentuk tim untuk menggagas modul. Workshop yang dipandu oleh ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo tidak hanya menghadirkan jajaran SEMA-U saja, akan tetapi melibatkan SEMA-F.

“Untuk sementara ini sedang membentuk tim sidang dan modul, karena revisi UU ormawa ini baru di selenggarakan sejak 2010 lalu”” ungkap Tahriq saat diwawancara kru MISSI.
Tahriq menambahkan nanti akan memberikan ruang kepada mahasiswa yang terlibat di Ormawa seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK).

“Setiap lembaga ormawa akan diminta delegasi untuk menyampaikan apresiasi terkait UU ormawa, Pemilihan Mahasiswa (pemilwa), dan aturan ormawa yang akan digunakan di tahun berikutnya,” tegas Tahriq. (M. Subekhi)

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini