Buy now

34 C
Semarang
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Peminjaman GSG, JQH Dianggap Melanggar Aturan SOP

Dok N


SEMARANG,  LPMMISSI.COM – Peminjaman Gedung Serbaguna (GSG) oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Jam’iyatul Qurra Wal Hufadz El-fasya Fakultas Syariah dan Hukum (JQH-FSH), dianggap melanggar peraturan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada kamis (29/03) pekan lalu.

Penanggung jawab GSG Muhidin mengatakan,  sebenarnya acara tersebut sudah melanggar  aturan SOP,  penggunaan GSG harusnya digunakan untuk olahraga,  tidak boleh untuk acara yang menggunakan panggung. 

“GSG tidak diperbolehkan untuk acara yang menggunakan panggung,  karena lantainya beralaskan karet,” katanya. 

Sementara itu,  Muhidin saat diwawancarai LPMMISSI.COM mengaku tidak bisa melarang,  karena panitia sudah mengantongi izin dari Kepala Sub Bagian Rumah Tangga (KASUBAG).

Baca juga: Rektor Universitas Paramadina Ingatkan Mahasiswa Perlu Berkolaborasi

“Iya saya mau gimana lagi, pimpinan kurang tegas dalam mengambil keputusan karena event ini sudah melanggar SOP,” tegasnya. 

Mengetahui kejadian tersebut Mahin selaku  KASUBAG mengatakan,  tidak ingin adanya bentrok dengan teman-teman mahasiswa,  ia juga  mengakui kesalahannya karena memperbolehkan mahasiswa menggunakan event di GSG.

“Jangan sampai hal ini terulang kembali, dan saya minta maaf dengan kejadian ini, saya mengakui salah, kita harus berpikir lebih dewasa, tidak mau memberatkan mahasiswa dalam menyelenggarakan suatu acara,” tuturnya.

Ketua Panitia JQH Lutfi Hakim menjelaskan, ia bekerjasama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), terkait tempat acara yang awalnya di Audit dua Kampus III, karena pada hari itu audit digunakan untuk kegiatan seminar nasional.

“Jadi sebagai tanggung jawab Dema-U,  ia mengalihkan tempatnya ke GSG sebagai ganti untuk menyelenggarakan acara tersebut,” pungkas mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga angkatan 2016 itu.


Penulis: Muhammad Hafid, Fitroh Nurikhsan (MG 17)
Editor: Ika Ayu Rhomadhoni

baca juga

39 Comments

  1. Mungkin conclusi artikelnya bisa ditambah biar lbh gregets…he
    Jadi jalan keluar yg diusulkan tidak hanya evaluasi u tidak memperbolehkan gsg bagi kegiatan non-olahraga. Tapi mngkin bisa diusulkan juga dg optimis saja bahwa sudah saatnya kampus mengadakan gedung kesenian.
    Karna Kampus ini ibarat INDONESIA yg kaya organisasi (baik seni maupun akademik). Jadi gak bingung nyari tempat yg nyaman…😊

  2. Sarannya kalo beri judul jangan menyudutkan salah satu pihak…itu jaeaban ketua panitianya sbagai tgg jawab DEMA-U…apakah DEMA-U sudah diwawancara, dan bagaimana tanggapannya…
    .kalau memang itu kesalahan jqh boleh judulnya begitu, tapi sudah diselidiki semua yang terkait apa belum,,karena dri segi judul banyak yg gak suka

  3. Sekedar masukan buat lpm missi…nulis berita itu mbok ya tau "apa, kapan, siapa, dimana, kenapa, dan bagaimana" coba misal di cantumkan kenapa kabag umum bisa memberi ijin tersebut, dan bagaimana proses perijinan itu, sehingga terlaksana acara yang begitu besar dan meriah…

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini