Buy now

33 C
Semarang
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Aksi Kosongkan Ma’had, Massa Aksi: Bubarkan Wajib Ma’had

foto:lpmmissi/indah

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang diinisiasi DEMA-U dan SEMA-U bersama Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) pada Rabu, (9/8) menuntut penghapusan kebijakan wajib ma’had.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DEMA-U UIN Walisongo Semarang, Faris Balya, saat menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.

Faris meminta agar ada pihak pimpinan birokrasi yang turun untuk menjelaskan rincian penggunaan biaya Rp 3 juta untuk ma’had.

“Kami minta pimpinan keluar dan menjelaskan fasilitas ma’had yang tidak memanusiakan manusia. Kami di sini untuk menyerukan satu tuntutan, yaitu bubarkan wajib ma’had,” ucapnya.

Ketua SEMA-U UIN Walisongo, M. Sholihul Muwafiq, mengatakan kebijakan ma’had tidak rasional dan masih carut marut.

“Ma’had UIN Walisongo yang katanya ma’had layak, tetapi ada 30 orang yang tidurnya dalam satu ruangan, seperti pindang,” katanya.

Muwafiq menilai kebijakan wajib ma’had ini membohongi mahasiswa baru. Pasalnya, aturan tersebut awalnya diwajibkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Namun, saat dikonfirmasi ke Kemenag, aturan tersebut ternyata dibuat oleh pihak kampus.

Ia menyebut para mahasiswa yang berani menyampaikan aspirasi dan pendapat namun diintervensi oleh pihak lain ialah bentuk kriminalisasi.

“Jika ada yang diintervensi itu adalah sebuah kriminalitas,” ujarnya.

Intervensi dialami oleh beberapa mahasiswa baru yang tinggal di Ma’had al-Jami’ah Walisongo. Sebelumnya, beredar video empat mahasiswa yang mengeluh mendapat makanan basi dan tak layak. Mereka diminta untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf.

“Masalah yang membuat video soal makanan basi malah dipanggil ke kantor dan disuruh buat video klarifikasi minta maaf,” ucap Tia (nama samaran), salah satu mahasiswa baru yang tinggal di ma’had.

Ia juga mengeluhkan fasilitas ma’had yang tidak memadai, seperti tak ada lampu kamar mandi, pintu kamar mandi rusak, dan air sering mati.

“Kita dituntut untuk melaksanakan kewajiban namun tidak mendapatkan hak kita,” pungkasnya.

Reporter: Indah Wulan Sari
Editor : Lina Hanifati Atika

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini