SEMARANG, LPMMISSI.COM – Kantin kejujuran di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) ditertibkan oleh pihak Fakultas, pada Selasa (18/09). Sejumlah penjual merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.
Salah satu penjual, Muhammad Shodiq mengeluh terkait penertiban di kantin kejujuran, ia mengaku belum ada informasi terkait penertiban kantin kejujuran ini.
“Seharusnya dari pihak Fakultas langsung memberitahu pada penjual atau sekiranya ada tulisan pemberitahuan atau apalah,” ungkap mahasiswa Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) semester 3 tersebut.
Shodiq menambahkan, dirinya kaget dan merasa makin terjepit karena baginya hasil jualan kantin kejujuran bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jujur saya merasa keberatan jika setelah akreditasi ini selesai, kami tidak diperbolehkan jualan lagi,” tambahnya.
Berbeda dengan Shodiq, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Khotimatussa’adah mengaku, dirinya sudah tahu resiko yang akan diterima, karena belum paham atas aturan perizinan jualan di kantin kejujuran.
Khotimatussa’adah melanjutkan, niatnya berjualan itu ada dua, pertama untuk mandiri secara ekonomi, kedua untuk membantu teman-teman yang membutuhkan.
”Saya berpesan untuk pihak fakultas, alangkah baiknya pihak fakultas dan pihak penjual berunding bersama dan bisa mencari solusi yang terbaik, juga melihat dari sisi positifnya, sebab di situ akan timbul jiwa-jiwa wirausaha,” pungkasnya.
Reporter: Fitroh Nur Ikhsan
Editor: Aditia Ardian