SEMARANG, LPMMISSI.COM- Wartawan Kompas.id, Kristi Dwi Utami menyampaikan bahwa peliputan kekerasan seksual sangat penting. Jurnalis berperan sebagai jembatan bagi korban kekerasan seksual untuk bersuara dan mendapatkan keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kristi Dwi Utami saat mengisi seminar jurnalistik mengenai Pedoman Peliputan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Missi, di gedung laboratorium Fakultas Dakwah dan Komunikasi, kamis (30/10).
Ia menyampaikan kasus kekerasan seksual setiap tahunnya bertambah, tercatat pada tahun 2024 kasus kekerasan seksual hampir menyentuh angka 14.300 korban.
Angka tersebut bukan angka yang pasti, sebab ada korban yang lebih memilih untuk menutup diri karena malu ataupun mendapat ancaman dari pelaku, ada pula yang tidak tahu bagaimana cara melaporkan kejadian tersebut.
Wartawan Kompas.id tersebut menjelaskan bagaimana upaya untuk mendapat keadilan bagi korban, yaitu dengan pendampingan dari jurnalis sebagai jembatan bagi korban untuk bersuara.
Melalui pendekatan yang tepat, mulai dari keselamatan dan kepercayaan korban dengan melindungi fisik dan psikologi korban, memberikan kebebasan bagi korban untuk menjawab atau menolak pertanyaan, dan memberikan ruang aman bagi korban untuk bersuara.
“Dari catatan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2024, terdapat sekitar 14.300 korban kekerasan seksual, angka tersebut terus bertambah walaupun sudah ada upaya penanganan dari pemerintah,” ucapnya
Baca juga Maraknya Kasus Kejahatan Seksual, Ruang Aman Perempuan Semakin Berkurang
Menurutnya praktik Wawancara kekerasan seksual yang baik yaitu melakukan riset, dengan mencari sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, wawancara di tempat yang aman dan privat, hindari pertanyaan yang menghakimi, serta tidak mengulangi detail kejadian yang membuat korban trauma.
Adapun perlunya menjaga martabat korban, di mana narasi yang ditulis tidak mengungkap identitas detail korban, menyalahkan korban serta tidak mendramatisasi narasi, cukup fokus dalam tuntutan korban kepada pelaku.
“Jika kejadiannya baru-baru ini terjadi, hindari bertanya langsung dengan korban dan jangan mengeksploitasi penderitaan korban,” Lanjutnya
Ia menambahkan jurnalis tidak hanya bertugas menyampaikan fakta namun juga memastikan bahwa narasi yang ditulis tidak menambah luka dan tetap berpihak kepada korban, karena nilai tertinggi dari jurnalisme merupakan kemanusiaan.
Reporter: Nuril Baiti Amiliah
Editor: Abdul Fatah