Buy now

31 C
Semarang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Geruduk DPRD, Tolak Perppu Cipta Kerja, GERAM Ajukan Tiga Tuntutan

Perppu Cipta Kerja
foto: lpmmissi.com/Arif

SEMARANG, LPMMISSI.COM — Ratusan mahasiswa dan segenap eleman masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mengugat (GERAM) Jawa Tengah menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jateng pada Selasa (14/3).

Tiga tuntutan yang disuarakan massa aksi sebagai berikut:

  1. Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta kerja.
  2. Menuntut Presiden untuk mencabut Perppu Cipta kerja.
  3. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk tunduk terhadap putusan MK no.91/PUU-XVII/2020.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Adib Saifin Nu’man dalam orasinya menjelaskan pengesahan Perppu Cipta Kerja dibuat semata-mata hanya untuk kepentingan oligarki dan tidak berpihak pada masyarakat.

”Ketika Perppu disahkan justru masyarakat yang akan merasakan kerugian, dan kita yang menjadi mayat-mayat berikutnya,” jelasnya.

Baca juga:Tolak Perppu Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan

Adib menegaskan secara bersama, akan membuat gerakan yang konsisten.

”Perlawanan ini tidak berhenti pada hari ini saja. Akan kita sambung di hari-hari berikutnya,” tandas Adit.

Baca juga: Berani Beda, Mahasiswa ISAI Kritik Lewat Lukisan 

Aksi mulai memanas lantaran para demonstran tak diizinkan masuk ke Gedung DPRD. Massa membakar ban, menghancurkan kawat duri, dan terus berusaha merobohkan gerbang.

Aksi terus berlanjut hingga pihak DPRD Jateng bersedia menerima audiensi dengan lima mahasiswa. Tetapi massa aksi justru menolak karena mereka ingin audiensi dilakukan secara terbuka.

Reporter: Irma Ardiana dan Rahma Wulansari
Editor: Ma’rifah Nugraha

 

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini