Nick Mars - Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis. Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Dua Hari Berlalu, Dua Tuntutan Tak Kunjung Direalisasikan

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Belum lama ini sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat (12/01).

Sejumlah mahasiswa peserta aksi tolak JKN mengenakan jas almamter di depan gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, Jumat (12/01).

Unjuk rasa itu merupakan bentuk penolakan mereka terhadap kebijakan kewajiban kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi mahasiswa UIN Walisongo. Aksi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang termaktub dalam nota jawaban. Rencananya,  nota jawaban itu akan direalisasikan pihak pimpinan birokrasi kampus dua hari setelah aksi.

Baca juga: Korak JKN Rencanakan Konferensi Pers Pasca Aksi

Namun, setelah dua hari berlalu, ternyata masih ada beberapa tuntutan yang belum direalisasikan, yakni soal menu input JKN di Walisiadik dan soal pelibatan mahasiswa dalam kebijakan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi  sejumlah kalangan mahasiswa.

“Saya masih belum puas, karena masih ada tuntutan yang belum terealisasikan,” keluh Mandataris Dema-F Fisip, Ichsan Hermawan, saat dihubungi LPPMMISSI.COM melalui akun Whatsapp pribadinya, Selasa (17/01).

Negosiator aksi, Ahmad Zamroni, mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan birokrasi kampus. Namun, tidak mengubah apapun, karena mahasiswa masih harus melakukan input data JKN.

“Senin kemarin sudah kita klarifikasi ke sana, bahkan diundang langsung dari pihak pak Haris (Kabag Akademi dan Kemahasiswaan kampus I). Terkait perubahan surat pernyataan itu sudah clear. Tapi, input JKN masih tetap ada di menu Walisiadik dan konsekuensinya semua mahasiswa harus mengisi. (Namun), kewajiban mahasiswa (hanya) lapor dan tidak ada pemaksaan harus buat JKN,” ujar mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Hukum Pidana dan Politik Islam itu.

Sementara itu, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Ahmad Sylvan yang menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, mengatakan pihaknya sedang melakukan pembicaran kepada berbagai pihak mengenai realisasi nota jawaban dari pimpinan birokrasi kampus.

“Kalau masalah itu masih dalam proses medisiasi dengan birokrasi, dalam beberapa poin mungkin tuntutan kita sudah ada yang goal dan beberapa juga ada yang belum. Untuk sekarang masih proses mediasi dan komunikasi dengan Dema Fakultas,” katanya.

Reporter: Fitroh Nurikhsan
Editor: Muh. Khabib Zamzami

LPM Missi:

This website uses cookies.