Buy now

25 C
Semarang
Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Amati, Bagus, Jiplak Saja

WhatsApp Image 2023 07 14 at 09.33.18
foto:Sumber/instagram@pesan_uinws

Saat ini sedang ramai di media sosial tentang plagiarisme nya logo PBAK (Pengenalan Budaya Akademik Kampus) UIN Walisongo Semarang 2023. Logo tersebut diduga menjiplak karya pikisuperstar yang ada di situs web freepik.com.

Hal tersebut bisa dengan mudah dideteksi. Kecanggihan teknologi di zaman sekarang membuat gambar dapat dicek melalui Google Lens. Kalau kita mengecek di Google Lens, maka akan langsung muncul gambar yang serupa dengan gambar yang kita cek.

Memang, logo itu tidak sepenuhnya plagiarisme, hanya ada perbedaan di bagian sayap dan warna saja. Di logo nya terdapat 8 helai sayap yang menggambarkan 8 fakultas di UIN Walisongo Semarang.

Namun, yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana dengan kerja tim kreatifnya? Bagaimana bisa logo kegiatan tahunan sampai mengalami plagiarisme? Apakah sudah kehabisan ide? Malas desain? Atau tim kreatifnya mengamati logo-logo dari Google, kemudian ada yang bagus terus dijiplak saja atau bagaimana?

Prinsip ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) belakangan ini sering dipakai oleh banyak orang, baik dalam hal bisnis maupun dalam hal desain. Proses kerja ATM yang baik adalah pertama, mengamati dari berbagai sumber atau referensi manapun. Setelah mengamati, kita bisa tiru karya tersebut. Namun, di tahap akhir kita harus memodifikasi karya itu. Jangan sampai karya itu ATJ (Amati, Tiru, Jiplak).

Hal tersebut juga termasuk dalam pelanggaran UU No. 28 tahun 2014 yaitu tentang Hak Cipta. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak khusus dari pencipta atau pemegang hak cipta. Dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau karya dapat diancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal Rp5 M.

Jadi, sebaiknya jika sudah mendapatkan beberapa referensi hendaknya membuat karya yang baru dengan ide yang kita miliki. Karena biasanya kalau sudah melihat berbagai referensi, ide akan muncul dengan mudah dan tidak akan menghasilkan sesuatu yang sama.

Apa yang dibuat oleh tim kreatif PBAK, bisa saja mempermalukan nama kampus UIN Walisongo Semarang. Akibatnya, dapat berpotensi menimbulkan banyak perspektif negatif dari berbagai kalangan. Sebab, logo saja bisa diplagiarisme, jangan-jangan tugas perkuliahannya juga.

Penulis : M. Kholis Dwi Saputro

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini