Buy now

26 C
Semarang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

6 Tuntutan Aksi Tolak Omnibus Law di Jawa Tengah

Foto: Lpmmissi.com/ Sakti Chiyarul Umam

SEMARANG, LPMMISSI. COM- Massa aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menjamur di kawasan Gubernuran Jawa Tengah sejak pukul 11 siang, Rabu (7/10).

Sebagian besar massa aksi terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga pelajar sekolah menengah. Kedatangan mereka membawa enam tuntutan.

Pertama, menggugat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk membatalkan UU Omnibus Law yang dikira pro investor dan merugikan para buruh.

Baca juga: Masa Penolakan Omnibus Law Robohkan Gerbang Kantor Gubernuran Jateng

Kedua, mendesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk prolegnas prioritas sejak tahun 2016.

Ketiga, mendesak untuk juga mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang dinilai mampu memayungi para buruh sebagai pekerja domestik yang berbeda dengan pekerja lainnya.

Keempat, menuntut untuk menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi selama pandemi.

Baca juga: Tren Jurnalisme Cepat Saji Bukti Dunia Ada dalam Genggaman

Kelima, menegaskan pemerintah agar lebih fokus menangani pandemi. Pemerintah dinilai menunggangi pandemi dalam mempermulus pengesahan UU Cipta Kerja.

Keenam, menuntut kepada para aparat untuk menyetop kriminalisasi terhadap para aktivis.

Enam hal tersebut dilansir dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang di rilis pada tanggal lima Oktober kemarin. 

Wakil DPRD Fraksi Demokrat Bambang, menanggapi tuntutan tersebut dan akan menyerahkannya pada pemerintah pusat.

Reporter: Fikri Thoharudin

Editor: Sabrina Mutiara F

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini